Jakarta, Aktual.co — Wacana Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo terkait bahwa partai politik seharusnya dibiayai oleh APBN sebesar Rp 1 triliun satu tahun terus mendapatkan tanggapan pro kontra dari kalangan masyarakat.
Politisi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun mengatakan bahwa bila dilihat dalam mekanisme dan dasar hukumnya merupakan sebuah wacana kebijakan yang baik.
“Bagi saya baik, itu akan memecahkan mata rantai bagaimana parpol dibiayai selama ini,” kata Misbakhun, saat dihubungi, di Jakarta, Senin (9/3).
Menurut dia, dengan memasukan dana anggaran yang berasal dari negara, maka tidak ada lagi alasan bagi partai politik untuk mengelak ketika transparansi anggarannya, terlebih menjelang pemilihan kepala daerah ataupun pemilihan presiden.
“Kalau menurut saya implementasi dengan baik, menggunakan uang negara secara akuntabel dan audit bank Indonesia,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambung dia, wancana ini pun perlu diatur dalam sebuah ketentuan, dan itu merupakan tugas Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian menyusunnya.
“Yang jelas, harus ada dasar aturan dan mekanisme dan dasarnya dan Tjahjo (Menteri Dalam Negeri) tugasnya adalah melakukan pembinaan dalam negeri, termasuk soal Parpol,” tandas Anggota Komisi XI DPR RI itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang