Kendati memang ada masalah institusional di lembaga pajak, tapi bukan solusinya harus membentuk lembaga baru.
“Karena kalau sistemnya tak berubah, ya sama saja. Kita punya pengalaman dengan keluarnya pengawasan perbankan dari BI dengan lahirnya OJK, apakah menjadikan pengawasan lebih kuat ? Tak juga. Repososisi Bulog pun tak bagus, karena kinerjanya tidak bagus. Jadi pemerintah itu maunya atasi masalah dengan otak-atik kelembagaannya,” kritik Enny.
Kata dia, karena kalau prosedur dan kinerja orangnya tak diperbaiki, maka lembaga baru juga menjadi tak efektif.
Ini bukan hanya tergantung dr lembaganya, tapi juga tergantung dari sistemnya. “Karena di pajak itu sebenarnya ada di data base. Di negara manapun dalam mengoptimalkan pajak ya data base dan sistem,” ungkapnya.
Masalah lainnya adalah, kata dia, penyakit perpajakan selama ini itu adalah koordinasi. Dengan sistem yang tak jalan itu karena adanya koordinasinya lemah.
“Justru persoalannya dengan lembaga baru itu adalah akan menambah masalah baru. Dan mestinya pemerintah harus sadar,” tutup Enny.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka