Kediri, Aktual.com – Wacana kenaikan harga rokok juga menarik perhatian Grup Band Wali untuk berkomentar, meski wacana itu belum menjadi keputusan resmi pemerintah, melainkan silang pendapat di antara para politisi.
“Jika harga rokok naik, yang penting kesejahteraan juga naik,” ucap vokalis Grup Band “Wali” Farhan (Fa’ang) Zainal Muttaqin di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, Minggu (21/8) malam.
Saat hendak tampil dalam pagelaran musik memperingati Hari Ulang Tahun ke-1.137 Kota Kediri, anggota grup yang juga gitaris, Aan Kurnia, menambahkan wacana kenaikan harga rokok hingga 200 persen akan menjadi kenaikan yang luar biasa untuk sebuah produk.
“Saya yakin, pemerintah mempunyai variabel khusus yang menjadi pertimbangan keputusan. Dari masing-masing variabel itu tentunya bisa menjadi dasar untuk memutuskan kenaikan harga rokok,” tutur personel dari grup yang lahir pada tahun 1999 itu.
Masing-masing punya variabel yang menjadi pertimbangan keputusan itu terkait pandangan para ahli seputar wacana kenaikan harga rokok tersebut.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar justru mengkhawatirkan dampak ekonomi yang terjadi jika wacana kenaikan harga rokok hingga Rp50 ribu per bungkus itu benar-benar terealisasi.
Pemerintah Kota Kediri untuk saat ini berupaya untuk mendorong masyarakat agar lebih mandiri dengan menjadi wirausaha.
“Industri rokok ini menyumbang pendapatan untuk negara besar, dan kami sedikit menggeser masyarakat yang menggantungkan diri ke industri rokok dengan UMKM, dan sudah mulai muncul UMKM baru, jadi ekspektasi atau keinginan masyarakat bekerja di pabrik rokok sudah semakin kecil,” jelasnya.
Di Kediri terdapat salah satu pabrik rokok terbesar di Indonesia, yaitu PT Gudang Garam. Ribuan warga Kediri pun juga menggantungkan hidupnya dengan bekerja di pabrik rokok tersebut. Jika usulan kenaikan harga rokok itu direalisasikan, maka dikhawatirkan akan terjadi pemutusan hubungan kerja.
Pada 2014, lebih dari 4.000 karyawan pabrik rokok PT Gudang Garam, Tbk, ikut program pensiun dini. Bagi mereka yang mengajukan pensiun dini, selain mendapatkan pensiun juga ada tambahan uang pensiun yang nilainya 10 kali gaji.
Karyawan dan keluarganya juga diberikan pelayanan kesehatan BPJS hingga usia 55 tahun terhitung semenjak mereka pensiun.
Selain itu, Kota Kediri juga mendapatkan bagi hasil cukai rokok yang cukup besar. Pada 2016, Kota Kediri mendapatkan anggaran dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) sebesar Rp63,48 miliar, lebih besar ketimbang DBHCT Kota Kediri pada 2015 yang hanya Rp57,093 miliar.
DBHCT itu digunakan untuk berbagai program atau kegiatan yang berhubungan dengan dampak rokok. Salah satunya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran, Kota Kediri. Anggaran dana itu akan digunakan untuk beragam keperluan misalnya penyediaan obat paru, jantung, pembelian CT scan, kelengkapan alat jantung, dan sejumlah alat lain.
Usulan menaikkan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus merupakan hasil studi Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany.
Studi tersebut mengungkap kemungkinan perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat dari harga normal. Dan, hasilnya 80 persen bukan perokok setuju jika harga rokok dinaikkan.
(ANT)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan