Jakarta, Aktual.Com-Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut wacana menempatkan Kepolisian di bawah kementerian bukan sesuatu yang baru.
Dimana kata Fadli, gagasan tersebut sempat muncul agar Kepolisian dapat diletakan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya kira itu satu gagasan yang bukan menjadi gagasan baru, karena dulu pernah ada gagasan kepolisian berada di bawah kementerian dalam negeri. Bahkan, dulu salah satu point yang diajukan Jokowi-JK saat nyapres ke KPU ada poin juga soal itu meski akhirnya dikoreksi, dan itu seinget saya,” kata Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Jika Kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri misalnya. Fadli berpandangan bahwa lembaga Tri Brata akan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yakni menjalankan fungsi pengayoman, pelayanan public dan penegakan hukum dengan baik dan dapat benar-benar dikontrol
“Kalau di bawah kementerian dalam negeri , ya kepolisian akan benar-benar bisa dikontrol sebagai bagian dari pelayanan public, pengayoman, dan penegakan hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Wakil Ketua umum DPP PArtai Gerindra itu.
“Kalau seperti sekarang ini yang berada di bawah langsung presiden ada potensi kalao kepolisian dapat dijadikan alat politik kekuasaan,” tambah Fadli.
Saat ditanyakan seperti apa mekanismenya untuk kemudian dapat menempatkan Kepolisian di bawah kementerian seperti yang terjadi oleh TNI saat ini, Fadli mengatakan dengan melakukan revisi terhadap Undang-Undang terkait.
“Undang-undangnya harus direvisi (UU NO 2 Tahun 2002) baik melalui inisiatif dewan atau melalui jalan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Memang sejak adanya perubahan posisi antara Kepolisian dan TNI ada beberapa kesenjangan hirarki kewenangan dan kekuasaan, dan ini harus dikaji lebih mendalamlah,” tandas Fadli.
Pewarta : Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















