Semarang, Aktual.co — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman hanya bisa pasrah, jika wacana institusinya berada dibawah Kementerian Pertahanan, menjadi kenyataan.
Pasalnya, posisi dan kedudukan Kepolisian itu merupakan sebuah keputusan politik.
“Posisi Kepolisian ini adalah sebuah keputusan politik yang sudah ditetapkan seperti ini. Ya ini bukan maunya polisi sejak reformasi,” kata Sutarman, di Semarang, Selasa (2/12).
Menurut dia, sifat tugas Polri itu Kamtibnas dan penegakan hukum. Dengan begitu, aparatur penegak hukum mestinya harus independent. Namun, posisi kepolisian seperti ini adalah keputusan politik, bukan keingingan polisi.
Sutarman menjelaskan maksud posisi Kepolisian berada ditangan keputusan politik sejak dulu. Saat itu, posisi Kepolisian pernah dibawah Presiden, Kampangan, Kementerian Pertanahan dan Kemendagri dan Kampangab. Dari sebuah keputusan politik paska reformasi, selanjutkan dipisahkan dari institusi TNI.
“Jadi itu bukan maunya polisi, bukan maunya siapa-siapa. Tapi itu keputusan politik yg dibuat saat itu hingga saat ini.”
Artikel ini ditulis oleh: