Jakarta, Aktual.com — Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) angket Freeport DPR RI bergulir di parlemen. Sejumlah anggota dewan sepakat untuk menggunakan haknya dalam membongkar kisruh perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang berakhir pada 2021.
“Itu berkaitan dengan salah satunya pak Sudirman Said yang menyangkut perpanjangan kontrak PT Freeport. Saya pikir ini mesti harus dilanjutkan (polemik) agar masyarakat juga tahu apa motivasi sehingga keluar surat (perpanjangan Freeport) dari Pak Sudirman Said itu,” kata politikus PAN Sukiman, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/12).
Menurut dia, pembentukan Pansus untuk melihat posisi sebenarnya Sudirman Said dalam persoalan yang menyangkut kepentingan bangsa dan negara. Bila dalam pansus mendapati Sudirman Said yang justru mengorbankan kepentingan negara, maka Presiden Jokowi harus tegas menindak yang bersangkutan.
“Di pansus ini kita minta kepada Pak Sudirman Said menjelaskan, apa yang melatarbelakangi sehingga keluar surat itu,”
“Kalau memang benar berarti beliau (Sudirman) mengangkangi presiden. Membuat perintah tanpa seizin presiden, kan begitu logikanya. Kenapa harus dipertahankan orang yang memang benar-benar menggadaikan negara kita. Kan kontrak Freeport tidak ada yang menguntungkan kita,” tandas anggota MKD itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang