Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyambut positif wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeruak dalam belakangan ini. Kepala Biro Penmas Polri, Brigjen Pol Rikwanto menyatakan jika pembekuan KPK tidak akan berpengaruh banyak terhadap penanganan korupsi di tanah air.
“Kan di Polri sudah ada Direktorat Tipikor. Kalaupun ada rencana untuk dikembangkan jadi densus anti korupsi, boleh-boleh saja kan?,” ucap Rikwanto kepada awak media di Jakarta, Sabtu (9/9).
Lebih lanjut, Rikwanto menyatakan jika subyek yang menangani kasus korupsi di tanah air bukanlah fokus utama saat ini. Menurutnya, yang harus dititik beratkan adalah peningkatan sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi yang ada di Indonesia.
“Jadi berapa pun institusinya, siapa pun institusinya, mari kita sama-sama fokuskan untuk memberantas korupsi,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, wacana pembekuan KPK muncul seiring dengan berjalannya Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPR atas KPK. Wacana ini semakin gencar dengan pernyataan yang dilontarkan Ketua KPK Agus Rahardjo pada beberapa waktu lalu.
Agus sempat mengancam akan memidanakan seluruh anggota Pansus hak angket DPR karena dinilainya telah menghalangi pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Sementara itu, di tempat yang sama Kapolri Jenderal Tito Karnavian enggan mengomentari lebih jauh mengenai hal itu. Menurutnya, permasalahan ini harus segera disudahi karena dapat berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saya tidak mau berkomen. Sudah saya sampaikan kalau untuk posisi Polri berkaitan masalah KPK-Pansus, kami menghormati dua-duanya,” tandasnya.
Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Arbie Marwan