Jakarta, Aktual.com – Wacana sinergitas anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina Geothetrmal Energy (PGE) dengan PT PLN (Persero) melalui sistem kepemilikan bersama (50% saham milik Pertamina dan 50% saham milik PLN) sebagai jalan agar pengembangan energi panas bumi dapat dimaksimalkan, adalah solusi Kementerian BUMN yang ketinggalan jaman dan mengulangi kesalahan masa lalu.
Hal ini sama saja pemerintah mengulangi cerita lama saat membentuk joint venture (50:50) antara Pertamina dan PLN dalam mengelola potensi panas bumi di area Dieng dan Patuha dengan mendirikan PT Geo Dipa Energi, dan ternyata tidak sesuai harapan.
Demikian disampaikan Peneliti Ketahanan Energi, Syamsul Bachri Yusuf saat berbincang dengan aktual.com di Jakarta, Jumat (12/8).
“Langkah tersebut setback, mengulangi lagi cerita lama ketika pemerintah membentuk Joint Venture (50:50), antara PLN dan Pertamina dalam mengelola area Dieng dan Patuha, sudah pernah dicoba dan nggak jalan sesuai harapan,” ujar Insinyur lulusan Jerman ini.
Terkait alasan pemerintah dengan fasilitas uap dan fasilitas pembangkit listrik dibangun dalam satu atap perusahaan sehingga sinergitas ini diperlukan untuk mempercepat suksesnya proyek 35.000 MW, menurut Syamsul rejim kontrak masa lalu tidak bisa disamakan dengan rejim kontrak sekarang.
“Itu cerita zaman dulu ketika masih ada ESC jual listrik dan SSC jual uap. Saat ini semua pengembangan sudah Total Project, terserah apa mau dikembangkan oleh PLN Geothermal seperti di Ulumbu dan Mataloko, atau oleh PGE di Ulubelu dan Lahendong. Ataupun oleh Swasta di tempat lainnya, semua sekarang dibangun langsung jadi produk listrik dalam satu atap management eksekusi operasional,” jelasnya mantap.
Sebagai informasi, Menteri BUMN Rini Soemarno memerintahkan PT PLN (Persero) untuk mengakuisisi 50% saham PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), anak usaha Pertamina yang mengembangkan energi panas bumi.
Rini menjelaskan, akuisisi PGE ini bertujuan supaya potensi energi panas bumi Indonesia yang mencapai 29.000 MW bisa dimaksimalkan. Pertamina handal dalam melakukan pengeboran untuk mencari sumber-sumber panas bumi, sedangkan PLN mahir membangun pembangkit dan menjual listrik.
Bila keduanya bersinergi, tentu pengembangan energi baru terbarukan di dalam negeri bisa berjalan sangat cepat. Sinergi ini didorong Rini dengan membuat PGE menjadi perusahaan yang dimiliki bersama oleh PLN dan Pertamina.
Artikel ini ditulis oleh:















