Jakarta, Aktual.co — Badan Legislasi DPR sedang menggodok wacana Polisi Parlemen untuk memperketat pengamanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Selama ini keamanan kompleks parlemen di bawah kendali Polisi Pam Obvit (Pasukan Pengamanan Objek Vital) dan petugas pengamanan dalam (pamdal), nantinya akan dibentuk Polisi Parlemen.
Dengan adanya wacana tersebut, Mabes Polri minta tak dikaitkan dengan masalah internal Partai Golkar yang sebelumnya sempat memanas di gedung DPR. “Kami anggap masalah Golkar internal. Gedung parlemen jangan dianggap menyeramkan, terbuka dari masyarakat tidak bisa awasi satu-satu,” kata  Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Senin (13/4).
Dia mengatakan, wacana digulirkannya polisi parlemen perlu pembahasan secara mendalam di internal kepolisian. Tak hanya itu, kepolisian juga harus melibatkan pengamanan dalam (pamdal DPR) yang saat ini masih melakukan penjagaan di DPR untuk dimintai pendapat. 
“Itu perlu waktu sampai kapan bisa ada hasil kajian.”
Sejauh ini, pihak kepolisian tak bisa berandai-andai dengan wacana yang telah digulirkan DPR itu. Terlebih, pihaknya belum menentukan sikap untuk memutuskan. “Pengkajian saja belum, nanti diputuskan layak atau tidaknya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu