Jakarta, Aktual.com — Bendahara Umum DPP Partai Golkar Munas Bali, Bambang Soesatyo menilai wacana pungutan setoran terhadap bakal calon ketua umum (Ketum) DPP Golkar merupakan upaya membatasi calon lainnya maju di munas luar biasa (Munaslub) partai beringin.
“Menurut saya langkah membatasi calon atau hak anggota untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Golkar, padahal dalam AD/ART Golkar itu jelas setiap anggota dan kader berhak mencalonkan diri, dipilih sebagai Ketum di setiap tingkatan,” kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/4).
“Nah itu artinya keputusan Rp5-10 miliar sudah membatasi hak anggota, walaupun kami dari (tim) Akom (Ade Komaruddin) belum mengatakan menerima atau menolak karena kami memahami kebutuhan, biaya untuk panitia, tapi bagaimana calon ketum yang ekonominya begitu (pas-pasan) tapi punya kualitas dan kemampuan luar biasa,” tambah dia.
Dijelaskan Bambang, ketika panitia pelaksana acara sudah dibentuk, maka tanggungjawab penyelenggaraan menjadi bebannya. Sehingga, bila pun harus meminta sumbangan kepada bakal calon harus sewajarnya. (Baca: Miliaran, JK Tolak Aturan Sumbangan Caketum Golkar)
“Ketika panitia sudah dibentuk, maka tanggungjawab penyelenggara ada di pundak panitia. Jangan ada ketentuan yang mengikat. Seperti kami dulu di Kadin memang ada sumbangan, tapi tidak besar, sekitar 1-2 miliar percalon, menurut saya segitu masih okelah,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: