Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan pilot dan pramugari di Jakarta, Selasa (22/12). Budi Waseso mengatakan tiga awak maskapai penerbangan berinisial SH (34), MT (23), SR (20) dan seorang ibu rumah tangga berinisial NM (33) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi Banten terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, Banten, Sabtu (19/12). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/15.

Jakarta, Aktual.com — Bergulirnya wacana untuk mengubah status Kepala Badan Narkotika Nasional untuk dinaikkan setara menteri memerlukan penyelarasan regulasi.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP PKS Almuzammil Yusuf di Jakarta, Sabtu (12/3).

“Apakah ada kendala. Jika ada kendala, tinggal disesuaikan atau diubah,” kata Almuzammil Yusuf.

Pemerintah, ujar anggota komisi III DPR itu, bisa mengusulkan penyesuaian tersebut ke DPR jika hambatan terdapat pada UU yang berlaku.

Peningkatan status BNN setara dengan menteri, lanjut dia, merupakan keputusan politik yang bagus karena keputusan itu menunjukkan masalah narkoba sangat penting.

Sedangkan terkait anggaran, hal itu wajar karena lingkup masalah yang ditangani juga cukup besar. “Semakin besar masalah bangsa maka semakin besar politik anggaran yang akan dialokasikan.”

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Presiden Joko Widodo sudah bertekad menaikkan status BNN menjadi setingkat menteri, karena gawatnya bahaya narkoba yang ditangani BNN.

“Presiden sudah bertekad akan meningkatkan status organisasi BNN. Masalah narkoba ini begitu besarnya yang harus ditangani BNN,” ujar Luhut seusai meninjau Balai Laboratorium Narkoba serta ruang tahanan BNN di Jakarta, Kamis (10/3).

Menkopolhukam menekankan atas perubahan status itu, Presiden akan melantik ulang Kepala BNN Budi Waseso sehingga menjadi setingkat dengan menteri.

Menurut Luhut, perlunya penataan kembali BNN secara organisasi, untuk memastikan semangat yang dimiliki BNN dalam memerangi narkoba didukung dengan fasilitas yang memadai.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Budi Waseso menyampaikan kepada Menkopolhukam tantangan yang dihadapi BNN dalam memerangi peredaran narkoba di tanah air.

“BNN secara tugas sangat berat jika dibandingkan ancaman yang harus dihadapi. Penduduk Indonesia berjumlah 250 juta, di mana 125 juta diantaranya adalah usia produktif yang harus diamankan dari narkotika, sedangkan personel BNN hanya 4.400 di seluruh Indonesia,” ujar Budi Waseso.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu