Jakarta, Aktual.com – BPJS Kesehatan mewacanakan tak akan membiayai sejumlah penyakit lantaran defisit membengkak. BPJS kesehatan menyebut salah satu faktor yang menyebabkan defisit adalah membengkaknya biaya pengobatan bagi peserta yang menderita penyakit katastropik seperti jantung, ginjal, kanker, stroke, thalasemia, leukimia, sirosis hepatitis, dan hemofilia.
Untuk pengobatan penyakit tersebut, BPJS Kesehatan menghabiskan hampir 20 persen dari total anggaran yang ada. Karena itu, BPJS Kesehatan mengusulkan agar penyakit-penyakit katastropik itu dilakukan kebijakan cost sharing.
Menanggapi usulan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulah meminta agar BPJS Kesehatan membuat simulasi pembiayaan dengan sistem cost sharing seperti itu. Sebab, kebijakan seperti itu tetap akan berimplikasi bagi aspek lain, termasuk kepesertaan dan pelayanan.
“Cost sharing adalah berbagi biaya antara BPJS Kesehatan dengan pasien atau keluarganya. Artinya, BPJS mengusulkan agar tidak semua biaya dibebankan kepada mereka. Katanya, cost sharing ini hanya berlaku bagi peserta mampu dan mandiri,” ujar Saleh di Jakarta, Senin (27/11).
Bisa jadi, lanjutnya, dengan kebijakan itu orang mampu justru pindah ke asuransi swasta. Dan kalaupun tetap di BPJS, tentu mereka menginginkan agar mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan lebih baik.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka