Distanak Kabupaten Penajam Paser Utara, telah memberikan surat teguran kepada kelompok peternak Sinar Maju di Gunung Intan, Kecamatan Babulu.

Pemberian surat teguran tersebut menurut Arief Murdiyatno, karena kelompok peternak Sinar Maju memiliki tingkat kematian pedet atau anak sapi tertinggi.

“Tingkat kematian anak sapi bantuan kelompok peternak di Desa Gunung Intan itu mencapai 20 ekor, jadi kami berikan surat teguran,” jelasnya.

Distanak Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan surat teguran kepada kelompok peternak agar ada perbaikan dalam melakukan perawatan terhadap sapi tersebut.

Selain kematian anak sapi lanjut Arief Murdiyatno, kematian induk sapi jenis “brahman cross” asal Australia bantuan pemerintah pusat di Kabupaten Penajam Paser Utara juga cukup tinggi, yakni mencapai 80 ekor.

Sesuai komitmen awal tambah Arief Murdiyatno, kelompok peternak yang dinilai gagal mengembangbiakkan sapi bantuan pemerintah pusat tersebut, maka sapi bantuan milik mereka akan dialihkan kepada kelompok peternak lainnya.

Sementara untuk tingkat kelahiran sapi jenis “brahman cross” di Kabupaten Penajam Paser Utara sampai Juli 2017 mengalami peningkatan sekitar 84,54 persen atau 593 ekor dari jumlah awal 701 ekor yang diberikan pemerintah pusat pada 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka