Jombang, Aktual.com – Peserta Muktamar NU ke-33 menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Rois Aam. Bila sebelumnya diusulkan menggunakan sistem Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA), karena menimbulkan pro dan kontra kemudian dirubah.

Mekanisme dikembalikan kepada AD ART, yakni melalui musyawarah mufakat. Meski begitu, substansi musyawarah mufakat ini sebenarnya sama dengan sistem Ahwa.

Menurut peserta muktamar asal Jawa Tengah, Mahsun, mekanisme pemilihan Rois Aam dilakukan oleh rois-rois syuriah seluruh Indonesia. Rois-rois tersebut mewakili cabang dan wilayah.

“Mekanismenya, rois-rois syuriah, rois itu ketua dibagian syuriah, itu kumpul, baik dari cabang maupun wilayah, khusus. Dan itu nanti untuk memilih Rois Aam berdasarkan musyawarah mufakat,” katanya kepada Aktual bersama media lainnya di Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang, Senin (3/8).

Apabila pemilihan Rois Aam oleh Rois Syuriah seluruh Indonesia mengalami deadlock, sesuai AD ART mekanismenya dilakukan melalui pemungutan suara.

“Ya bahasanya tidak ada kata dihapus, tetapi juga tidak ada kata digunakan. Karena secara substansi, musyawarah mufakat itu sebenarnya juga sama dengan sistem Ahwa. Substansinya sama,” ucapnya.

Diungkapkan lebih jauh, mekanisme pemilihan dengan menggunakan sistem Ahwa layaknya pemilihan untuk memilih dewan presidium yang berjumlah 9 orang. Dari dewan presidium itu kemudian bermusyawarah untuk memilih Rois Aam. Memilih satu orang, delapan orang lainnya sebagai anggotanya.

Nah, dalam musyawarah mufakat nanti tidak memilih dewan presidium. Rois-rois syuriah seluruh Indonesia hanya akan memilih satu orang, Rois Aam.

“Kalau musyawarah mufakat beda. Nanti rois-rois itu semuanya bermusyawarah mufakat untuk memilih siapa yang dijadikan Rois Aam. Nanti hanya muncul satu orang, Rois Aam, satu nama saja, tidak ada dewan presidium,” jelas Mahsun.

Rois Aam PBNU Musthofa Bisri sebelumnya mengatakan, setelah melakukan pertemuan dengan PWNU dan kiai kultural, hasilnya menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Rois Aam.

“Kiai akan memilih pemimpin kiai. Kiai-kiai akan memilIh imamnya kiai. Karenanya solusinya, kalau tidak bisa mufakat, maka akan dilakukan pemungutan suara khusus oleh rois-rois,” jelas Gus Mus dihadapan muktamirin.

Artikel ini ditulis oleh: