Jakarta, Aktual.co — Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie meminta agar kesepakatan islah dibatalkan. Alasan pembatalan islah tersebut karena kubu Partai Golkar Agung Laksono sudah tidak lagi diakui berdasarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Selain itu, pihak golkar Agung Laksono menantang untuk membubarkan islah. 
Demikian disampaikan Bendahara Umum Partai Golkar kubu Ical, di Jakarta, Senin (8/6).  
“Golkar versi Munas Ancol sudah tidak diakui oleh PN Jakarta Utara jadi ada baiknya islah itu bubar saja dan tidak lagi perlu tim penjaringan calon kepala daerah,” ucapnya.
Bamsoet, sapaan akrabnya, menjelaskan Karena pada saat melakukan islah keputusan dari PN Jakarta Utara belum keluar, jadi islah itu bisa saja bubar. 
“Karena sekarang sudah ada keputusan, jadi menurut pandangan pribadi saya itu jangan diapa-apakan lagi,” sergahnya.
Menurutnya, hakim di PN Jakarta Utara sudah tidak lagi mengakui ‘legal standing’ Munas Ancol. “Kalau kita tetap berunding dan islah berarti kita masih menanggap dan mengakui kubu Munas Ancol yang Munas jadijadian itu,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: