Jakarta, Aktual.co — Seorang oknum anggota Polres Sarolangun diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi karena diketahui berselingkuh dengan wanita idaman lain di salah satu hotel di ibu kota provinsi itu.
Kabid Propam Polda Jambi, AKBP Nurcholis, saat dikonformasi membenarkan ada oknum anggota Polres Sarolangun yang diamankan dan sedang diperiksa terkait kasus perselingkuhan dengan wanita yang diduga berstatus PNS itu.
“Benar, yang bersangkutan berinisial SG dengan pangkat Bripka sedang diproses di Propam terkait laporan dan tertangkap tangan berselingkuh dengan istri orang di salah kamar hotel,” kata Nurcholis, Kamis (14/5).
Dalam kasus ini oknum polisi itu sudah melanggar kode etik profesi, pelanggaran disiplin dan tindak pidana dengan ancaman hukuman bisa diberhentikan atau PTDH dari kesatuan.
Untuk saat ini kasusnya sedang didalami dan yang bersangkutan sudah diamankan anggota Propam Polda Jambi untuk diproses lebih lanjut.
Artikel ini ditulis oleh:

















