Malang, Aktual.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Malang memutus hubungan kerja dengan sebuah Rumah Sakit dan tiga dokter keluarga.
Hal ini dilakukan lantaran instansi kesehatan tersebut diketahui membuat klaim fiktif dam tidak prosedural.
Kepala BPJS Kesehatan Bimantara, mengatakan kasus ini bakal diselidiki secara serius agar permasalahan di lapangan bisa terselesaikan. Bahkan, BPJS Kesehatan tengah bekerjasama dengan polisi dan kejaksaan untuk diselesaikan secara pidana.
“BPJS Kesehatan tengah berkoordinasi untuk menuntaskan masalah tersebut,” Kata Bimantara, Kamis (9/7).
Pihaknya sudah melakukan teguran lisan dan tertulis kepada rumah sakit dan dokter keluarga tersebut, namun tidak digubris.
“Tidak kami sebutkan dulu rumah sakit dan dokternya, biarkan kepolisian dulu turun tangan,” beber dia.
Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika terjadi persoalan dalam pelayanan. Nantinya, semua temuan yang ada akan dijadikan acuan dalam menentukan kebijakan. BPJS Kesehatan juga menggelar forum bersama Bupati dan Wali Kota setempat untuk membahas persoalan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional.
“Bila ada klaim yang belum terbayar itu tanggungjawab BPJS,” imbuhnya.
Jumlah peserta BPJS Kesehatan di Malang sebanyak 1,6 juta dengan potensi kepesertaan mencapai 3,5 juta peserta. Setiap hari rata-rata sebanyak 300 peserta baru mendaftar.
“Kami juga telah bekerjasama dengan 60 dokter keluarga, 30 klinik dan 31 rumah sakit,” tandasnya.
Ditambahkan, klaim pelayanan di Malang termasuk tinggi, salah satu penyebabnya yakni salah satu rumah sakit merupakan rumah sakit rujukan milik Pemprov Jawa Timur. Sehingga, banyak pasien yang dilayani atau dirujuk ke Malang.
Sementara, Pengurus Solidaritas Perjuangan Buruh indonesia Faizin Salam mengatakan telah mengumpulkan banyak keluhan pelayanan BPJS Kesehatan di Malang. Sejumlah buruh mengeluh buruknya pelayanan eksehatan menggunakan BPJS Kesehatan.
“Ada buruh yang membayar ganda, temuan ini akan kita laporkan,” kata Faizin.
Artikel ini ditulis oleh: