Karawang, Aktual.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengungkapkan, sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang tekstil sandang dan kulit (TSK) gulung tikar atau tutup pada akhir tahun ini.

“Pada Desember ini ada beberapa perusahaan yang tutup. Penyebabnya murni akibat kenaikan UMK (upah minimum kabupaten),” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Suroto, di Karawang, Jumat (29/12).

Ia mengatakan, perusahaan yang dikabarkan telah tutup pada akhir tahun ini ialah perusahaan yang sebelumnya telah mengajukan penangguhan UMK.

Menurut dia, dampak dari kenaikan UMK itu di antaranya akan mengganggu dunia usaha di Karawang. Berdasarkan tahun sebelumnya, kenaikan UMK telah mendorong terjadinya pemindahan pabrik ke luar daerah.

Selanjutnya, sepanjang tahun ini sudah ada 12 ribu lebih pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja akibat kenaikan UMK Karawang itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara