Jakarta, Aktual.co —Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani mengharapkan pemerintah pusat merevisi undang-undang tentang pertimahan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini, harga dan ekspor timah masih dikendalikan swasta, sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat, dimana masyarakat sulit menjual bijih timah dengan harga rendah,” kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Minggu (1/3).
Selama ini, kata dia, masalah pertimahan masih dilakukan dalam satu pintu oleh orang-orang yang tergabung Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX).
“Ini lucu, swasta yang mengendalikan pemerintah daerah yang tidak bisa berbuat apa-apa mengenai timah ini,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini dunia pertimahan belum merdeka, sehingga banyak penyelundupan timah yang merugikan pemerintah dan masyarakat.
“Penyeludupan ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi dan harus segera dihentikan dengan membenahi aturan agar masyarakat dan pengusaha sama-sama untung dan tidak dirugikan,” ujarnya.
Menurut dia, untuk membenahi ini yaitu dengan merevisi undang-undang pertimahan, sehingga pemerintah bisa mengatur masalah penambangan dan hilir timah ini.
“Bayangkan saja ICDX boleh melakukan pungutan iuran sebesar Rp500 juta per tahun dan juga mendapatkan persen atau jatah dari transaksi timah tersebut,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















