Jakarta, Aktual.com — Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat tak setuju jika pengelolaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dikembalikan ke sekolah. Meski ditemukan adanya penyalahgunaan dana KJP, namun hal itu tak bisa dijadikan dasar pihak sekolah mengambil alih pengelolaan tersebut.
“Oh tidak bisa. KJP itu kan diberikan kepada peserta didik, mereka lah yang harus dapat perhatian langsung,” kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8).
Pihak sekolah, dalam hal ini hanya bisa menjadi fasilitator penggunaan KJP oleh siswa. Dimana sekolah menyediakan sebuah koperasi yang menyediakan kebutuhan pendidikan namun transaksinya bisa menggunakan KJP.
“Jadi untuk kebutuhan sekolah itu koperasi yang menyediakan, bisa beli di pasar jadi harganya murah untuk siswa dan mereka cukup beli di koperasi saja. Dengan cara seperti itu anak-anak juga sudah bisa belajar entrepreneurship sejak dia sekolah dibantu dengan guru dan orang tua,” ungkapnya.
Djarot mengingatkan, dibuatnya KJP itu memang untuk membantu para siswa agar mereka bisa menempuh jenjang pendidikan. Namun bantuan itu tidak diberikan secara tunai.
“Pertimbangannya adalah semua anak-anak harus sekolah, harus pintar, tidak boleh ada kendala yang sifatnya pembiayaan. Peruntukkannya kan jelas untuk mereka yang tidak mampu. Sehingga mendorong wajib belajar sampai tingkat SMA,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid