Jakarta, Aktual.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza (Ariza) Patria bersuara mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penganggaran event Formula E.
Dia menjelaskan, penganggaran event Formula E telah dilakukan sejak tahun 2020 lalu. Ditambah Jakarta memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK selama 3 tahun berturut-turut.
“Audit BPK itu dilakukan setiap tahun. Alhamdulillah Jakarta 3 tahun berturut-turut WTP cek provinsi mana saja yang 3 tahun berturut-turut dapat WTP Alhamdulillah Jakarta termasuk dapat WTP selama 3 tahun berturut-turut kita berharap tahun ke-4 dapat lagi terkait Formula E kan sudah dilakukan tahun 2020 dan itu dapat WTP sekali lagi,” ungkap Riza di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (24/3).
Diketahui, rencana penyelenggaraan event Formule E di Jakarta menuai sorotan lantaran temuan dari hasil audit BPK terhadap laporan keuangan salah satu program Pemprov ini. Diantaranya, PT Jakpro yang dinilai belum maksimal soal renegosiasi dengan FEO dan belum adanya kejelasan pembagian pendanaan yang berpotensi membebani APBD DKI.
Pemprov kata Ariza akan menyikapi temuan BPK sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Meski dalam pernyataannya dia tidak merinci tindak lanjut seperti apa yang akan dilakukan pada temuan ini.
Ariza kembali menegaskan, bahwa seluruh program penyelenggaraan mobil balap listrik ini telah melalui penilitian yang melibatkan konsultasi independen. Hingga akhirnya di setujui oleh DPRD.
“Apakah mungkin ini ada kerugian atau tidak kemudian baik atau tidak apakah biaya yang dikeluarkan sesuai atau tidak lagi-lagi sudah dikaji melalui proses dan itu sudah memenuhi syarat dan itu sudah diajukan anggaran ke DPRD dan DPRD menyetujui sekarang waktunya yang tertunda 2020 menjadi 2022,” tutur Ariza.
Tidak lupa, politisi Partai Gerindra ini turut menegaskan uang yang telah disetorkan pada Formula E Operation (FEO) Ltd selaku pemegang lisensi Formula E tidak akan hilang. Menurut Ariza, BPK telah mengetahui dan memahami hal ini.
“Dan uang yang sudah dikeluarkan tidak hilang hamya tertunda saya kira BPK juga mengetahui dan memahami,” tutup Ariza. (RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i