“Melalui data tersebut, kami bisa mengetahui apakah penghasilan mereka sudah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) atau belum. Kami ingin supaya pemberian kartu pekerja itu tepat sasaran,” tutur Sandiaga.
Dia menegaskan terdapat berbagai kemudahan bagi para pekerja yang memiliki kartu tersebut, yang salah satunya berupa layanan transportasi gratis dengan menggunakan Bus Transjakarta.
“Selain layanan transportasi gratis dengan Bus Transjakarta, kartu pekerja juga bisa dimanfaatkan untuk membeli sejumlah produk pangan dengan harga yang murah dan terjangkau,” ungkap Sandiaga.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid