“Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, Pemprov DKI Jakarta selama ini telah menangani pengadaan barang/jasa pemerintah diawali dengan e-planning, e-budgeting, dan SPSE,” katanya.
Hal ini, telah disosialisasikan kepada SKPD/UKPD pentingnya proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Dia berharap pengadaan barang/jasa pemerintah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan perlunya dilakukan pengawasan secara berkesinambungan.
Intinya keinginan Pemprov DKI untuk terus meningkatkan penyerapan anggaran dan pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan ketentuan. “Memastikan pengadaan barang/jasa optimal dan manfaatnya bisa dirasakan oleh publik secara general. Untuk Kepala SKPD/UKPD, tolong awasi kinerja dari para pejabat-staf. Jadi pengadaan barang/jasa ini harus diawasi langsung atau tidak langsung, kita pastikan di lingkungan masing-masing ini pengadaan barang/jasanya betul-betul kredibel,” kata Wagub.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara