Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum (kanan) bersama perwakilan dari Kementerian PAN-RB mendampingi perwakilan pegawai non ASN/PTT Provinsi Jawa Barat sedang menyampaikan aspirasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI di Jakarta, Rabu (3/8/2022). KemenpanRB secara resmi memberikan pengumuman tentang adanya peraturan baru untuk seluruh peserta PPPK 2022 mendatang. Peraturan baru Kemenpan RB tersebut membahas tentang aturan baru untuk guru dan tenaga honorer dalam seleksi PPPK 2022, dalam hal pengangkatan menjadi ASN PPPK. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano