“Saya sudah mendapat konfirmasi, sebelumnya kita nanti akan tegaskan di rapat bahwa pengemudi itu sudah ditindak tegas,” katanya.

Saat ini, trotoar yang sudah diperluas jadi jangan dianggap enak langsung naik ke atas trotoar. Bila dilakukan akan tindak tegas. “Kita akan pastikan mereka mengerti bahwa trotoar itu hukumannya sangat tegas bahwa mereka kalau melanggar akan diberikan sanksi yang sesuai dengan ketentuan,” kata Wagub.

Bila diingatkan sekali dua kali tapi kalau terus melanggar, maka harus lakukan tindakan yang sangat represif. Karena ini membahayakan pengguna trotoar yaitu pejalan kaki yang ingin dimuliakan.

“Yah mungkin salah satunya dicabut bannya atau diangkat sekaligus motornya suruh dia jalan kaki. Push up itu nggak represif, kurang. Atau kalau motornya diambil atau didenda Rp500 ribu atau satu juta akan berasa,” kata Sandiaga.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid