“Waktunya setelah tidur siang dan di luar waktu ibadah tentunya, sehingga saling dukung,” katanya.
Sementara Pengamat Kebijakan Publik, Lisman Manurung mengatakan pergelaran konser musik di ruang-ruang publik harus menyesuaikan juga sehingga tidak memberikan dampak buruk kepada masyarakat setempat.
Andi Sudirman Sulaiman yang dikonfirmasi mengakui anak buahnya yang hentikan kegiatan tersebut bersama polisi lantaran acara belum mengantongi izin.
“Selain itu juga, mengganggu warga sekitar dan sudah banyak aduan (mengenai kafe tersebut). Daerah permukiman, pendidikan dan dekat masjid serta rujab. Kami juga kalau ada kegiatan terganggu serta ada anak kecil juga,” kata Andi Sudirman Sulaiman saat dikonfirmasi.
Menurutnya sudah pernah dilakukan dimediasi bersama warga, dan pemilik kafe berjanji tidak membuat acara yang dapat mengganggu lagi karena memang lokasinya di zona pemukiman.
Ditanya soal waktu tidur siangnya terganggu, Andi Sudirman mengatakan, dia memang berada di rujab siang hari karena dalam kondisi sakit.
Artikel ini ditulis oleh: