Jakarta, Aktual.com — Proses Seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk memilih Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) diduga kuat penuh dengan kepentingan dan dilakukan dengan tidak transparan. Pasalnya, beberapa nama yang diajukan oleh Pansel KESDM ke Presiden Jokowi untuk ditandangani dan selanjutnya dilakukan Fit and Propert Test di Komisi VII DPR RI ternyata tidak melalui proses mekanisme seleksi yang seharusnya.

Dari informasi yang diperoleh Aktual.com, ada dua nama yang diajukan ke Presiden yang diduga kuat adalah nama ‘titipan’ Menteri ESDM, Sudirman Said. Dua nama tersebut adalah Yun Yunus Kusumahbrata dan Djoko Siswanto.

Djoko Siswanto kini menjabat sebagai direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas di Ditjen Migas Kementerian ESDM. Sedangkan Yun Yunus saat ini duduk sebagai staf ahli bidang tata ruang dan lingkungan hidup di Kementerian ESDM.

Nama Djoko Siswanto sempat membuat heboh publik karena fotonya yang  beredar sedang duduk di pesawat pribadi (private jet) milik perusahaan bernama Inpex Masela Ltd, selaku operator langsung Blok Masela. Sementara Yun Yunus, pernah mewakili pemerintah dalam sidang uji materi Undang-Undang No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan (UU Ketenagalistrikan) yang digelar di Mahkamah Konstitusi.

Seperti diketahui, masa jabatan komite BPH Migas periode 2011-2015 telah berakhir pada 29 Desember 2015. Namun, masa jabatan itu akhirnya diperpanjang hingga terpilihnya anggota komite yang baru, berdasarkan Keppres Nomor 145/P Tahun 2015 pada 23 Desember 2015.

Presiden Joko Widodo pada 20 Januari 2016 telah mengirimkan surat kepada DPR RI yang menyampaikan sembilan nama calon anggota komite BPH Migas. Ke sembilan calon anggota komite yang diajukan presiden dalam surat tersebut adalah; Agus Budi Wahyono, Ahmad Rizal, Djoko Siswanto, Jugi Prajogio, Sabar Ginting, Samsi Yarno Samoeri, Sutopo, Umi Asngadah, dan Yun Yunus Kusumahbrata.

Dalam surat tersebut, presiden meminta persetujuan DPR untuk memilih satu orang di antaranya sebagai ketua merangkap anggota, dan delapan orang lainnya sebagai anggota komite, sebelum pengangkatannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Joko Purwanto pun bereaksi keras atas beberapa kejanggalan yang terjadi pada proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel Komite BPH Migas. Ia menyebut, jika proses seleksi Pansel Komite BPH Migas tersebut banyak terdapat kesalahan dan pelanggaran sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Ini kan aneh , ada dua nama yang tidak melalui proses seleksi tapi diusulkan ke DPR untuk dilakukan Fit and Propert Test, terkesan hanya akal-akalan saja” sebutnya, Rabu (3/2) kemarin.

Olehnya itu, Joko meminta agar proses seleksi Komite BPH Migas ini diberhentikan atau diulang.

“Jadi kami dari Fraksi PPP meminta agar proses seleksi ini diberhentikan atau diulang,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka