Bogor, Aktual.com – Pemerintah masih memonitor perkembangan kondisi pasar domestik dan global untuk melakukan prefunding (pembiayaan yang dilakukan sebelum tahun berjalan lewat penerbitan SBN) demi menutup kebutuhan belanja awal tahun 2017. Rencananya, akan dilakukan prefunding hingga Rp40 triliun dengan kalkulasi kebutuhan belanja awal tahun sekitar Rp50 triliun.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Robert Pakpahan menyatakan pihaknya mengantisipasi kondisi pasar di bulan Desember dan disesuaikan dengan kondisi kebutuhan kas APBN. Jika kondisi pasar dan kupon di bulan Desember dalam keadaan menguntungkan, maka akan dilakukan eksekusi pada bulan itu juga.

“Mungkin di Desember akan kami eksekusi kalau preferable untuk kami. Kami masih memonitor market baik domestik maupun global, tujuannya agar pemerintah bisa antisipasi kondisi pasar di Desember, kalau dirasa lebih baik dari Januari dan seterusnya, kenapa tidak dieksekusi! Tapi masih tergantung juga kondisi kebutuhan kas negara,” kata dia di Bogor, Sabtu (26/11).

Dia menambahkan, untuk tahun 2016 sendiri, realisasi penerbitan SBN gross hingga 16 November mencapai Rp645,65 triliun setara 98,67% dari target Rp654,36 triliun (asumsi defisit fiscal 2,7% PDB). Rinciannya SBN neto Rp408,8 triliun dan SBN jatuh tempo dan buyback Rp236,7 triliun.

“Kemungkinan kekurangan penerbitan SBN saat ini hanya beberapa triliun saja karena penerbitan beberapa SPN tenor pendek batal dieksekusi,” kata dia.

Berdasarkan keterangan Dirjen Perbendaharaan Marwanto menyatakan kebutuhan belanja awal tahun setidaknya mencapai Rp50 triliun yang terdiri dari pembayaran gaji dan pension Rp16 triliun dan transfer ke daerah (DAU) Rp34 triliun.

“Kami harap di Januari ada cash (penerimaan) Rp70-80 triliun sebagaimana bulan-bulan biasanya ada penerimaan dengan demikian. Dengan Silpa tadi juga kita bisa handle dengan baik. Memang akan sangat tergantung situasi penerimaan di Desember dan Januari (eksekusi prefunding),” tandasnya.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan