Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengamati karya lukisan bertema "Java Script" bergambar wajah Presiden Soekarno kaya Eddy Susanto saat peringatan Hari Aksara Internasional di Galeri Nasional, Jakarta, Selasa (8/9) malam. Kegiatan yang diisi dengan pameran lukisan, aksara nusantara, pertunjukkan dan pidato kebudayaan tersebut bertujuan untuk membangkitkan kembali aksara nusantara yang menjadi bukti kebesaran peradaban bangsa Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/15.

Jakarta, Aktual.com — Pidato politik Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional I PDI Perjuangan menyinggung Panitia Khusus Pelindo II dan kinerja Kementerian BUMN. Pembukaan Rakernas I dihelat di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/1) kemarin.

Pansus Pelindo II DPR disebut Mega mengharapkan agar tata kelola BUMN sesuai konstitusi. Sementara mengenai kinerja BUMN, Mega mengkritik pendekatan yang dilakukan saat ini yang memberlakukan korporasi swasta.

“Sebagai partai penguasa hasrat dari PDIP untuk mendapat jatah Menteri BUMN bisa saja segera terwujud, meskipun secara teknis reshuffle merupakan hak prerogatif dari Presiden,” terang Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/1).

Kritikan Megawati atas kinerja Menteri BUMN Rini Soemarno, menurutnya merupakan sinyal jika perebutan kekuasaan akan segera dimulai kembali. Dan, sepertinya kementerian BUMN menjadi target utama PDIP ditengah isu reshufle yang semakin menguat.

Jajat menilai, sangat wajar jika PDIP sebagai partai penguasa sangat menginginkan Kementrian BUMN. Pasalnya, Kementrian BUMN adalah satu-satunya kementerian yang mendapat kucuran dana paling besar dari APBN. Selain itu hubungan antara Rini Soemarno dengan ketum PDIP Megawati juga tidak lagi harmonis.

Meski ia menekankan bahwa perombakan Kabinet Kerja sepenuhnya ditangan Presiden Joko Widodo. Bagaimana hasilnya nanti, publik yang bisa menilai sekaligus sebagai pembuktian apakah Jokowi sebagai kepala pemerintahan menggunakan hak prerogatifnya sesuai dengan yang diperlukan, atau memang tetap turut kepada rongrongan partai-partai pengusungnya.

Artikel ini ditulis oleh: