Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menaksir jumlah komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029 akan berjumlah 12 hingga 13 komisi.
“Jadi kurang lebih itu kisaran antara 12 atau 13 (komisi). Itu juga belum diputuskan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10).
Dia mengatakan pembentukan dan penyusunan komisi di DPR RI masih menunggu nomenklatur kementerian atau badan pemerintahan baru mendatang dibentuk.
“Mengingat bahwa kami juga belum dapat berapa banyak penambahan mitra kerja dari DPR yang akan dibentuk oleh pemerintah yang mendatang,” ucapnya.
Untuk itu, dia menyebut penambahan jumlah komisi di DPR RI akan menyesuaikan dengan penambahan jumlah kementerian atau badan pemerintahan mendatang.
“Kalau jumlahnya mungkin ada sekitar lima atau enam (kementerian/badan yang ditambah), itu cukup satu komisi penambahannya, gitu kira-kira. Kalau kemudian dia lebih dari itu, berarti harus dua komisi ditambah,” tuturnya.
Menurut dia, jumlah komisi yang ada di DPR RI saat ini kurang dapat mengakomodasi mitra-mitra kerja dari pemerintah.
“Komisi-komisi yang ada sekarang tidak proporsional juga jumlahnya, ada yang agak banyak, ada yang kemudian lebih sedikit jumlah mitra-nya,” imbuh dia.
Sebelumnya, Kamis (3/10), anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa bakal ada 13 komisi di DPR RI pada periode 2024-2029 yang sudah disetujui oleh fraksi-fraksi partai politik.
Sejauh ini, menurutnya 13 komisi sudah disiapkan, tetapi nomenklatur yang meliputi tugas dan fungsi serta mitra-nya akan ditentukan setelah jumlah dan nomenklatur kementerian ditetapkan oleh Presiden Terpilih.
“Insya-Allah, kawan-kawan fraksi sudah firm,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra