Neta S Pane

Jakarta, aktual.com – Indonesia Police Watch (IPW) menilai sikap Kapolri Jenderal Tito Karnavian sangat tegas dan cepat dengan mencopot Brigjen Hasanuddun dari jabatannya sebagai Wakapolda Maluku.

Pencopotan itu disinyalir yang bersangkutan mengkampanyekan calon gubernur Irjen (purn) Murad Ismail.

“Pemihakan Brigjen Hasanuddin terhadap Murad Ismail tidak terlepas dari perkawanan mereka yang sama -sama Akpol 1985. Tapi ketika Hasanuddin membawa- bawa institusi Polri agar mendukung Murad ini jelas pelanggaran terhadap UU Polri,” kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/6)

Menurut Neta, pencopotan itu tidak terlepas dari adanya laporan dari masyarakat tentang indikasi ketidaknetralan polisi menjelang Pilkada 2018 di sejumlah daerah, terutama dari Sumut, Jabar, Kaltim, dan Maluku.

“Meskipun di Sumut tidak ada polisi yang ikut Pilgub tapi indikasi ketidaknetralan polisi terlihat oleh masyarakat,” sebut Neta.

Oleh karena itu, IPW, sambung Neta, mengajak semua pihak mengawasi profesionalitas dan netralitas polisi dalam Pilkada.

“IPW juga berharap Kapolri senantiasa bisa menjaga netralitas kepolisian selama Pilkada, sehingga jika ada polisi, bahkan Kapolda sekalipun bersikap “menggadaikan” institusinya untuk mendukung Paslon tertentu di Pilkada, Kapolri jangan segan -segan untuk mencopotnya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang