Jakarta, Aktual.com – Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Suntana mengaku belum menerima laporan resmi terkait informasi penolakan etnis tertentu untuk menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
“Kita belum dapat laporan resmi,” kata Suntana di Jakarta, Rabu.
Jika itu terjadi, Suntana menjelaskan petugas TPS memiliki alasan untuk menolak kelompok itu menggunakan hak pilihnya karena aturan sudah ada termasuk syarat mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan.
Suntana yakin petugas KPPS sudah mendapatkan pengarahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja secara profesional.
Polisi jenderal bintang satu itu menyebutkan jika kelompok tertentu memaksakan mencoblos namun tidak terdapat pada daftar pemilih tetap (DPT) maka petugas TPS memiliki mekanisme.
“Kecuali kalau dia terdata di DPT tidak boleh memilih makan ini akan jadi satu tinjauan dari pihak KPU,” tutur Suntana.
Suntana mengimbau warga DKI Jakarta maupun pasangan calon yang meraih kemenangan merayakan dengan cara dzikir dan berdoa, serta menghindari aksi euforia berlebihan.
(Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby