Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak bertolak ke Suriah digagalkan pihak Imigrasi Malaysia. Saat ini para WNI itu sedang menjalani pemeriksaan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok.
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, pemeriksaan terhadap 12 WNI itu dilakukan selama satu minggu. “Kita berikan waktu penyelidikan seminggu ini, apa ada hal-hal terkait pidana,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12).
Menurut Badrodin, bila selama penyelidikan ditemukan bukti terkait dengan tindak pidana maka akan ditindak. “Kalau memenuhi unsur, ditindak,” tegas mantan Kabaharkam Polri itu.
Dia menuturkan, pihaknya tidak akan melarang masyarakat untuk berpergian keluar negeri bila tujuannya baik. Namum, sambungnya manakala tujuannya buruk ke arah terorisme maka akan dicegah.
Ke-12 WNI yang diamankan oleh otoritas Malaysia itu, kini telah kembali ke Indonesia untuk diselidiki motifnya pergi ke Suriah.”Jadi dari Malaysia dikembalikan ke Indonesia untuk penyelidikan, terkait teror atau cari kerjaan atau lainnya,” kata Badrodin.
Diketahui, dari 12 WNI itu tiga diantaranya pria dan empat perempuan dewasa serta lima anak. Sambung Boy mengatakan, bila dilihat dari usia, kemungkinan ada anak-istri yang akan menemui suaminya yang lebih dulu ke Suriah.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menelisik motif keberangkatan para WNI tersebut. Kendati demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar, memastikan bahwa para WNI yang hendak bertolak ke Suriah itu memiliki dokumen lengkap dan legal.
“Mereka  bukan illegal, mereka resmi,” tegasnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/12) kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu