Jakarta, Aktual.com – Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan institusinya bakal menindaklanjuti insiden pemukulan yang dilakukan Joice Warouw, tak lain seorang istri jenderal polisi bintang satu terhadap petugas Aviation Security Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.
“Kami akan tindak lanjuti. Karena orangnya (korban) lapor. Istri jenderal atau jenderalnya pensiunan kami akan proses hukum dia,” kata Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Joice sendiri sudah dilaporkan oleh korbannya, Jemy W. Hantouw dan Amelia Magreani, ke Polsek Bandara Sam Ratulangi dengan tuduhan penganiayaan.
Oleh karena itu Syafruddin mengatakan, semua masyarakat sama di mata hukum tanpa memandang pangkat atau jabatan.
“Mau jenderal bintang lima, kalau dia melakukan tindak pidana akan kami proses. Jangankan istrinya, jenderalnya akan kami proses,” tegas Wakapolri.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan bahwa Joice merupakan istri dari Brigjen Johan Angelo Sumampouw, sosok yang diketahui menjabat sebagai Direktur Materi Pendidikan Kedeputian Pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid