Jakarta, Aktual.co — Sampai saat ini Presiden Joko Widodo belum juga melantik Komisaris Jenderal Polisi, Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) setelah DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri tunggal itu. 
Presiden pun memutuskan akan memutuskan nasib Komjen Budi pekan depan. Menanggapi hal tersebut, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menyebut, Komjen Budi akan mundur jika proses praperadilan selesai. 
“Kemarin kan Pak Mensesneg (Pratikno) sudah mengimbau untuk mengundurkan diri. Tapi setelah kita komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses praperadilannya,” kata Badrodin di Jakarta, Rabu (3/2). 
Dia pun memastikan hal tersebut akan dilakukan oleh Komjen Budi setelah berkomunikasi dengan Calon Kapolri terpilih Komjen Polisi Budi Gunawan atas imbauan Mensesneg Pratikno untuk mundur. 
“Nah, mudah-mudahan setelah proses praperadilan selesai, beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak,” kata Badrodin. 
Menurut Badrodin, menunggu proses praperadilan tidak lama, hanya memerlukan waktu seminggu. 
“Insya Allah praperadilan, kalau sidang maraton bisa selesai dalam satu minggu,” kata dia. 
Badrodin juga mengakui sudah bertemu Presiden Joko Widodo untuk melaporkan perkembangan situasi terkini. “Oh, kemarin sore laporkan perkembangan situasi. Tidak ada yang lain,” imbuh jenderal bintang tiga ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu