Jakarta, Aktual.co — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Minggu (22/3) melakukan penggerebekan dan menangkap lima orang yang diduga terkait jaringan kelompok militan ISIS.
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengaku, kepolisian telah melakukan penyelidikan cukup lama sebelum melakukan penggerebekan dan penangkapan di sejumlah wilayah itu.
“Ya ini kan penyelidikan sudah dilakukan cukup lama. Mereka dugaannya terkait perekrutan, pembiayaan, dan propaganda,” ujar dia di Mabes Polri, Senin (23/3).
Badrodin mengaku, akan terus melakukan penyelidikan pasca-penangkapan kemarin. Dia pun berjanji akan mengungkap peran-peran dari lima orang yang telah ditahan itu terkait aktivitas mereka terkait ISIS.
“Ini yang harus kita ungkap, seberapa banyak yang mereka rekrut, dan berangkat ke sana ini yang harus kita lakukan.”
Badrodin mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap lima orang itu, polisi tetap mengacu pada aspek hukum yang berlaku dalam undang-undang.
Badrodin pun belum mau mengungkapkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan kepolisian terhadap lima orang itu. “Masih dikembangkan, belum bisa kita sampaikan ke publik.”
Sebelumnya, Densus 88 menangkap lima tersangka yang diduga menjadi penyandang dana dan perekrut anggota ISIS. Mereka yang ditangkap adalah M Fachri, Aprianul Henri alias Mul, Jack als Engkos Koswara, Amin Mude, dan Furqon.
Kelima tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda, yakni Perumahan Legenda Wisata Vivaldi, Cibubur. Kemudian di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Tambun, Bekasi dan Tangerang Selatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu















