Jakarta, Aktual.co — Wakapolri Komjen Badrodin Haiti lebih memilih untuk menghentikan kasus yang melibatkan personil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian kasus yang menjerat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tetap dilanjutkan.
Penghentian kasus ditingkat penyelidikan itu menyusul proses penyidikan Komjen Budi Gunawan di KPK dilimpahkan ke Kejagung.
“Kasus Pak AS dan Pak BW dilanjutkan, kasus-kasus yang masih dalam penyelidikan kita pertimbangkan untuk tidak kita lanjutkan,” kata Badrodin di gedung KPK, Senin (2/3).
Namun demikian, dia mengaku akan terlebih dulu memberi penjelasan pada pelapor. “Karena ini ada pihak pelapor yang punya kepentingan kasus,” kata dia.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, akan meneliti kasus yang melibatkan personil KPK itu. “Kasus penyelidikannya oleh Mabes Polri, melibatkan juga beberapa anggota KPK, yang satu per satu akan diteliti ulang,” kata dia.
Sejumlah kasus di tingkat penyelidikan adalah pengusutan kepemilikan senjata api para penyidik KPK. Pimpinan KPK Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja dan Johan Budi juga sudah dilaporkan, namun belum jadi tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu