Jakarta, Aktual.co — Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sukran Jamilan Tanjung, merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada 30 (pertanyaan),” ujar Sukran, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/10).
Ketika ditanya soal pertemuan dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, ia membantahnya.”Enggak pernah (bertemu Akil),” kata dia.
Ia juga membantah soal disebutnya dirinya sebagai inisiator penyuap Akil.
“Nggak ada itu,” tutupnya sambil menutup pintu taksi.
Sebelumnya, Bonaran mengaku pernah diajak Sukran untuk bertemu Akil. Namun ia menolak ajakan tersebut. Ia juga tidak mengetahui maksud ajakan wakilnya itu bertemu dengan Akil. Untuk itu lah Bonaran meminta KPK untuk mengusut pertemuan wakilnya dengan mantan Ketua MK tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby