Jakarta, Aktual.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkaitan dengan pernyataanya ke publik terkait politisi pencatut nama Presiden Jokowi untuk meminta ‘jatah’ di PT Freeport Indonesia dalam perpanjangan kontrak, hari ini, Senin (16/11).
Langkah tersebut diingatkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia mengatakan Sudirman dapat dilaporkan ke aparat penegak hukum, jika politisi yang dilaporkan ke MKD tersebut ternyata tidak terbukti. Sebab, aduan itu berkaitan dengan pencemaran nama baik.
“Apakah dia (Sudirman) benar enggak? Kalau dia sudah membuka namanya ke MKD dan ternyata tuduhan itu tidak benar, saya akan minta anggota DPR itu melaporkan Sudirman Said. Dia bisa dituntut karena mencemarkan nama baik seseorang bahkan lembaga DPR,” ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Karenanya, Politisi Partai Gerindra ini mengimbau, agar Sudirman Said segera mengungkapkan politisi pencatut nama Presiden. Hal ini, kata dia, untuk menghindari kegaduhan di DPR yang mana sesama anggota saling berspekulasi.
“Enggak bisa menteri memfitnah. Menurut saya sebut namanya, siapa anggota DPR-nya itu,” cetus Fadli
Fadli malah menduga, polemik seputar politisi pencatut nama Presiden yang masih ditutupi oleh Sudirman ini hanya untuk pengalihan isu saja atas kinerjanya yang belum memperlihatkan hasil maksimal.
“Setahu saya yang bicara soal Freeport dan MoU itu Sudirman Said sendiri, termasuk panjang smelter. Sudirman Said bukan menteri yang berprestasi, dia mengalihkan isu. Sebut aja dong namanya enggak usah takut,” tandasnya
Artikel ini ditulis oleh: