Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai yang direncanakan pemerintah. Namun, menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperbaiki dari kebijakan itu agar tidak memberatkan masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah.
Dia mengingatkan bahwa tujuan penerapan pembayaran non-tunai yaitu mengarah pada efisiensi dan kepraktisan masyarakat dalam bertransaksi serta mengenalkan lebih jauh dengan perbankan nasional.
“Karenanya, dukungan penuh pemerintah dalam program ini sangat diperlukan sehingga cakupannya semakin luas dan merata, sesuai dengan prinsip pembangunan ekonomi itu sendiri yaitu inklusif, merata, dan berkeadilan,” ujar Taufik, Minggu (24/9).
Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan ini mengatakan pemerintah berkepentingan agar masyarakat ikut mendukung gerakan pembayaran non-tunai, sehingga yang perlu dilakukan adalah memberikan insentif bagi masyarakat.
Dia berharap apabila insentif itu diberikan maka animo masyarakat untuk mendukung gerakan non-tunai semakin besar dan meluas sehingga berdampak positif.
Taufik mengatakan berdasarkan data Bank Indonesia jumlah uang elektronik yang beredar pada 2016 sebanyak 51,3 juta kartu. Dan volume transaksi melalui uang elektronik mencapai 683,2 juta kali dengan nilai Rp7,1 triliun.
“Kalau dukungan pemerintah maksimal dalam kebijakan tersebut maka diprediksi volume dan nilai transaksi dengan menggunakan uang elektronik bisa meningkat dua kali lipat,” katanya.
Politisi PAN itu mengakui bahwa pengenaan biaya transaksi tersebut untuk mengurangi biaya yang ditanggung pihak bank, namun ada solusi lain yang bisa diambil sehingga tidak membebani masyarakat.
Dia mencontohkan usulan beberapa pihak yaitu mengedepankan skema pembagian beban biaya investasi infrastruktur uang elektronik antara perbankan dengan operator jasa transportasi.
Taufik juga menyarankan agar pemerintah menjalin komunikasi yang intensif dengan DPR dan berbagai pihak agar kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat namun bisa tetap mendukung upaya perluasan dan pemerataan pembangunan.
Selain e-tol, Taufik meminta pemerintah mempersiapkan grand design kebijakan tersebut. Ia memprediksi, penggunaan uang elektronik akan menjadi keniscayaan, karena trend perkembangan dunia mengarah pada teknologi tersebut.
“Sebelum mengenal uang kertas, berbagai negara atau kerajaan di dunia punya alat tukar berbeda. Lambat laun, uang kertas jadi sebuah keniscayaan. Ini abad baru, dan kita harus bersiap menghadapinya,” kata Wakil Ketua Umum PAN ini.
Seperti diketahui, Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ini sedang gencar merealisasikan Gerakan Nasional Non-Tunai dalam tiap transaksi. Salah satu langkah terobosannya adalah kebijakan pembayaran jalan tol dengan sistem non-tunai yang rencananya diberlakukan pada Oktober tahun ini.
Langkah yang diambil pemerintah melalui Bank Indonesia adalah menerbitkan ketentuan biaya isi saldo uang elektronik yang tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).
BI resmi menetapkan tarif maksimum pengisian saldo uang elektronik dengan cara off-us atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1.500, sedangkan cara on-us atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750.
Laporan Nailin Insaroh
Artikel ini ditulis oleh: