Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengkritik rencana pembangunan smelter (Pabrik pengolahan) PT Freeport di Gresik, Jawa Timur.
Menurut Agus, selain berpotensi menimbulkan gejolak masyarkat Papua, secara teknis juga tidak efisien.
“Setuju pembangunan smelter tapi dimulut tambang itu sendiri, Papua. Kalau dibawa kesana kemari itu kan merupakan kos. Jadi begitu digali dapat langsung masuk dalam smelternya,” kata Agus, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/1).
Agus mengingatkan pemerintah menjunjung tinggi dan mengedepankan rasa nasionalisme dalam menjalin kerjasama dengan PT Freeport.
Hal tersebut juga telah tertuang dalam Undang-Undang tentang Minerba sehingga patut dipatuhi semua pihak.
“Sekali lagi UU Minerba itu intinya memperkuat nasionalisme kita. Yaitu kita tidak mengeksport tanah dan air, melainkan sudah menjadi bentuk bahan setengah jadi dengan smelter,” tegas Agus.
Atas persoalan ini, Agus menjelaskan, DPR akan mengundang Presiden Joko Widodo selanjutnya melakukan rapat konsultasi.
Menurutnya, diperlukan transparansi atau keterbukaan dari seluruh pihak terkait perpanjangan izin eksport Freeport yang telah diputuskan bersama pemerintah selama enam bulan itu.
“Sekali lagi kami ingin konsultasi, kita tanyakan kenapa seperti ini, apalagi orang awam pun sudah mengetahui tentang masalah freeport. Media pasti lebih hebat pengetahuannya sehingga pengelolaan Freeport itu harus betul-betul transparan dan mengikuti UU Minerba,” tuntasnya.
Sebelumnya, persoalan Freeport juga mencuat disela-sela agenda Rapat Paripurna DPR RI ke XVII masa sidang II Tahun Sidang 2014-2015.
Sebelum rapat diakhiri, Anggota Fraksi PAN DPR RI Daeng Muhammad mengacungkan tangan menyampaikan instrupsi dengan mengatakan, ada inkonsistensi pemerintah terhadap UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009.
Menurut Daeng, berkaitan dengan perjanjian pertambangan dengan manampun sesuai pasal lima UU Minerba harus dikonsultasikan dengan DPR.
Maka itu, ia meminta agar semua pihak mematuhi dengan tujuan diketahui bersama apakah dalam kerjasama pertambangan tersebut berdasarkan semangat nasionalisme atau kepentingan asing semata.
“Ini menjadi catatan, karena ini juga janji kampanye ketika Jokowi menjadi calon presiden dahulu,” ujarnya.
Mendengar pernyataan Daeng, pimpinan rapat Fadli Zon merespon setuju agar pimpinan DPR menanyakan tentang perjanjian kerjasama (MoU) soal Freeport pada presiden.
“Karena ada potensi pelanggaran terhadap UU Minerba,” pungkasnya, sejurus kemudian menutup rapat.
Artikel ini ditulis oleh: