Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku telah menerima draf RUU Tax Amnesty (pengampunan pajak) beserta surat presiden (surpres) dari pemerintah, dan akan melakukan pembahasan di rapat Badan Musyawarah.
RUU Tax Amnesty akan akan dibahas pada bulan Maret mendatang sehingga tidak terburu-buru.
“Akan dipelajari dulu, efisien atau tidak. Harusnya tidak terkait dengan APBN-P,” ujar Fadli, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2).
“Dari Fraksi Gerindra sejak awal menolak karena semacam repatriasi dana dari luar masuk ke dalam negeri,” tambahnya.
Pemerintah berharap RUU Tax Amnesty sudah disahkan sebelum masa sidang berakhir pada Maret 2016 (Baca: Ini Kecurigaan Desmond Soal Penundaan Revisi UU KPK..).
.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang