Jakarta, Aktual.com — Keputusan Presiden Joko Widodo memoratorium pembangunan gedung baik dikementerian/lembaga (K/L) dalam rangka menghemat pengeluaran anggaran negara. Langkah presiden berimbas pada rencana pembangunan gedung baru DPR.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan bahwa DPR tidak masalah bila moraturium itu berlaku dan menyasar pada rencana pembangunan gedung baru di parlemen.
“Saya liat ga ada masalah. Tapi kan udah ada alokasi anggaran. Alokasi anggarannya kan ada tim yang lakukan penyesuaian. Tapi kalau tidak jadi pun tidak apa-apa. Tapi di APBN sudah diputuskan anggarannya itu,” kata Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (1/3).
Akan tetapi, pimpinan DPR RI tentu akan mengklarifikasi kebijakan moratorium tersebut, apakah itu berlaku surut terhadap proyek yang sudah masuk dalam APBN, serta telah disetujui paripurna dan presiden.
“Yang dimaksud moratorium apa keseluruhannya, atau apa ? gimana mesti diperjelas dulu,” sebut dia.
Ketika ditanyakan lebih lanjut, apakah moraturium itu berkaitan belum adanya kepastian soal rancangan Undang-Undang tax amnesty? Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa tidak ada hubungan penghematan berimbas moratorium pembangunan dengan pengampunan pajak.
“Waktu menyetujui ya tidak ada urusan sama tax amnesty. Sekarang ini selalu kaitkan dengan tax amnesty berarti pemerintah tidak kreatif. Artinya mau kembangkan berbagai macam trobosan tapi kalau andalkan tax amnesty berati kan itu harus jelas dan menjadi cara terakhir,” sebut dia.
“Salah satunya saya kira perluas subjek pajak, orang yang bayar pajak kan masih rendah dibanding yang bayar wajib pajak. Jadi harus itu yang jadi tantangan ke pemerintah, bukan tax amnesty,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang