Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, menilai penambahan tiga orang Wakil Ketua MPR bertujuan untuk menjaga stabilitas politik, khususnya menjelang kontestasi Pilkada 2018, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
“Tujuannya menjaga stabilitas politik karena waktunya sudah sempit karena bulan Oktober 2018 sudah mulai kampanye,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/3).
Dia mengatakan penambahan tersebut sebagai kompromi politik, khususnya di tahun politik agar semua menjadi bagian dari jalannya demokrasi di Indonesia.
Namun dia berharap penambahan tiga Wakil Ketua MPR dapat memperkuat koordinasi, tugas dan fungsi MPR kedepannya.
“Tinggal harapan-harapan yang lain kan semuanya tinggal setahun, harapannya bisa lebih bagus dan kuat koordinasi terkait tugas dan fungsi MPR,” ujarnya.
Sementara itu terkait Fraksi PPP yang tidak menghadiri pelantikan tiga Pimpinan MPR yang baru, Taufik menilai itu karena permasalahan redaksional yang ada dalam UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Menurut dia, semua pihak seharusnya menghormati apa yang sudah menjadi keputusan bersama yang diambil dalam Rapat Pleno MPR.
“Hal itu sudah dijelaskan Pimpinan MPR, saat ini satu-satunya peluang adalah menunggu hasil uji materi UU MD3,” katanya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: