Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menilai rencana revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pilkada merupakan pembicaraan paling sulit yang harus dilakukan DPR RI dengan Presiden Joko Widodo.
“Ini kan pemerintah sangat tidak setuju (usulan revisi UU Pilkada), dan ini merupakan pembicaraan yang paling sulit sekali dengan Pak Jokowi,” kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (3/6).
Dia mengakui DPR RI akan kesulitan untuk mengakomodir keinginan Komisi II DPR, yang menginginkan agar Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) direvisi.
Agus mengaku dalam revisi tersebut, masih ada fraksi di DPR RI yang tidak sepakat, seperti partai-partai yang tergabung pada Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
“Sebenarnya revisi UU Pilkada adalah usulan Komisi II DPR RI dan harus diproses di intern Komisi II DPR RI dan rencana revisi itu harus sepakat akan dilaksanakan atau tidak,” ujarnya.
Dia menginginkan perbedaan pandangan tersebut bisa cepat selesai di Komisi II, karena pimpinan DPR ingin mengetahui apakah usulan revisi tersebut.
Menurut dia Pimpinan DPR RI hanya membacakan saja usulan revisi tersebut lalu kemudian masuk ke Badan Musyawarah DPR RI.
“Jadi usulan revisi ini belum menjadi usulan dewan, tapi hanya usulan anggota-anggota dewan,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mengatakan 26 anggota Komisi II telah menandatangani usulan usulan revisi Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada.
“Sebanyak 26 orang anggota Komisi II DPR RI dari enam fraksi menandatangani usulan revisi UU Pilkada,” kata Rambe di Ruang Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (25/5).
Artikel ini ditulis oleh: