Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan tidak melarang masyarakat untuk melakukan aksi pada 25 November mendatang. Namun, tentunya adalah aksi damai dengan tujuan menyampaikan apresiasi terhadap kepolisian yang sudah bekerja secara profesional dalam proses penegakan hukum.

Sebab, tuntutan aksi 4 November lalu sudah dipenuhi, yakni mengadili gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok pun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

“Demo adalah hak setiap warga negara. Kita enggak bisa melarang demo, hanya bisa mengimbau. Seandainya demo berkaitan dengan hal-hal yang sudah ada kesimpulan sementara, jangan sampai hal kemarin terulang kembali,” ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).

Taufuk mengingatkan bahwa demo 25 November yang disebut-sebut bakal menuntut Ahok untuk dipidana atau dipenjara, sebaiknya menjadi aksi damai untuk mendukung aparat dalam proses hukum Ahok kedepan.

“Marilah kita sama-sama menghormati sebagai apresiasi juga kepada pihak kepolisian dan pemerintah yang telah bekerja keras, agar aspek penyaluran perlakuan hukum secara adil tanpa keberpihakan. Kita lakukan proses dan diserahkan ke pihak berwenang,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini.

Ia meyakini para tokoh-tokoh agama, ormas Islam, dan alim ulama, bisa melihat perkara tersebut secara arif dan bijak. Sehingga, bisa mengajak ummat untuk menunggu proses hukum Ahok di pengadilan. Tentunya, dengan terus melakukan pengawalan.

“Tanpa juga kita bisa melarang. Tapi harapannya bisa dipahami dan dihormati bersama,” pungkas Taufik.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan, sejauh ini tak ada rencana demonstrasi lanjutan pada 25 November mendatang.

“Sampai saat ini saya selaku pengurus FPI, sudah diwawancara beberapa kali bahwa FPI belum pernah menetapkan, memutuskan untuk aksi 25 November baik Ahok sebelum menjadi tersangka maupun setelah,” ujar Novel, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan