Jakarta, Aktual.co — Wacana DPR RI untuk membentuk polisi parlemen yang dilengkapi dengan senjata api (Senpi) untuk memperketat penjaga komplek parlemen, Senayan, ditanggapi berbeda oleh kalangan DPR.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah punya pandangan tersendiri dalam menanggapi wacana polisi parlemen, yang tengah digodok oleh badan legislasi (Baleg).
“Kalau konsep saya tidak boleh polisi masuk dalam gedung DPR, apalagi senjata ya, senjata harus dilarang dikawasan ini,” kata Fahri, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (13/4).
Menjadi tidak masalah bila polisi yang menggunakan senjata api berada di luar kawasan gedung DPR/MPR. Dirinya menilai DPR RI ingin me-maintenance lembaga legislatif sebagai kebebasan sipil dalam berdemokrasi.
“Karena itu simbol-simbol militer ngga boleh ada di dalam gedung dan ruang DPR. lalu pengamanannya ada dimana silahkan, itu kan teknis saja bagaimana menjamin agar orang dalam dewan itu independen jangan diteror soal keamanan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang