Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengaku sudah ‘buka-bukaan’ soal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Terkhusus saat aturan itu dibahas di Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD.
“Cerita soal Baleg. Pembahasan (di Baleg),” kata Taufik usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/04).
Hanya kalimat itu yang terlontar dari mulut Taufik. Cecaran pertanyaan wartawan selain soal pemeriksaan tak ada yang dijawab. Dan, hanya wajah lesu yang nampak darinya.
Pemeriksaan ini merupakan yang keempat kalinya dijalani Taufik. Saat akan diperiksa pada Senin (18/04) lalu, Taufik tak membantah adanya pertemuan antara Pimpinan DPRD DKI Jakarta dengan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (alias Aguan).
Namun sayang, dia enggan menjelaskan apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Dia justru meminta untuk mengonfirmasi mengenai pertemuan itu kepada Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.
“Tanya Pak Ketua itu (Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, red),” kata Taufik.
Informasi yang dihimpun pewarta, di dalam pertemuan yang terjadi di kediaman Aguan itu hadir pula Prasetio. Kabarnya dalam pertemuan itu ada kesepakatan mengenai nominal agar DPRD mengesahkan Raperda terkait Zonasi Wilayah Pesisir dan Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi DKI.
Namun demikian, terkait kesepakatan ‘fee’ itu belum bisa terkonfirmasi dari pihak KPK. Tapi yang jelas, pertemuan itu saat ini tengah didalami oleh Agus Rahardjo Cs.
Untuk diketahui, dalam pembahasan Raperda tersebut, tidak elok jika mengesampingkan peran Pemprov DKI. Ya, jelas Raperda itu dirancang oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (alias Ahok) bersama jajarannya.
Ahok sendiri diketahui mengutus staf khususnya Sunny Tanuwidjaja untuk berhubungan dengan pihak pengembang reklamasi dan DPRD. Sunny pun mengakui selalu berkoordinasi dengan Ahok soal pembahasan Raperda bersama pengembang dan DPRD.
Artikel ini ditulis oleh: