Padang, Aktual.com – Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra bersama tiga orang lainnya itu ditangkap oleh Ditreskrim Umum Polda Sumbar di sebuah pos ronda yang terletak di Pulau Alai Parak Kopi, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Jumat (22/1) malam.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya perjudian di kawasan itu dan telah meresahkan masyarakat sekitar.
Selain itu, salah seorang politisi yang berkunjung ke Ditreskrim Albert Indra Lukman mengatakan belum bisa menemui Wahyu karena penyidik menghindari adanya unsur-unsur politis mengingat status Wahyu sebagai wakil rakyat.
“Saya datang seorang teman beliau, namun dalam hal ini kita menghargai keputusan tim penyidik,” ujarnya, Sabtu (23/1).
Artikel ini ditulis oleh:
Antara