Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Politikus PDIP Lasarus irit bicara saat ditelisik kasus suap yang tengah membelit koleganya di Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR itu, hari ini memang menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 hingga sekitar pukul 18.00 WIB, sebagai saksi untuk tersangka Damayanti.

“Diminta keterangan saja, soal Damayanti,” kata dia, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/3).

Dalam perkara suap proyek jalan ini, Damayanti memang ditengarai menjadi pengepul para anggota Komisi V yang ingin menggunakan dana aspirasi. Politikus PDIP itu bahkan sudah menyiapkan proyek-proyeknya.

Agar proyek-proyek yang digiring Damayanti itu bisa masuk ke dalam APBN milik Kementerian PUPR, sudah sepatutnya dia meminta ‘restu’ dari pimpinan Komisi V.

Hal itu pun hampir serupa dengan penjelasan pihak KPK terkait pemeriksaan terhadap Lasarus.

“(Lasarus ditanya seputar) pertemuan-pertemuan maupun rapat mengenai dana asprirasi. Jadi lebih spesifik ke hal tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby